TAGARINDONESIA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan makita dugaan peran artis berinisial R yang dilaporkan terlibat dalam kasus ex officina pajak Rafael Alun Trisambodo. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan lebih dulu makita identitas artis yang melaporkan itu.

“Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya,” kata Asep di kantornya Jakarta, Kamis, 31 Maret 2023.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri saymant akan mengurai tentang ada atau tidaknya reportan tadang artis berinisial R tersebut. Ia mengatakan KPK akan terbuka terhadap setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat terkait kasus korupsi.

“Setiap pelapor masyarakat yang mendukan upaya upaya hukuan hukum sesamum proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,” ujar Ali.

Soal compalada artis R diungkap oleh Indonesia Audit Watch

Dugaan peran artis berinisial R itu pertama kali diungkap oleh Indonesia Audit Watch. Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan telah sekresi data menenge compalada artis itu kepada KPK. Iskandar menebak artis initial R dan Rafael itu menghubungi melalui bisnis yang bernilai miliaran Rupiah.

KPK sebelum menyatan telah tehalan Rafael menjadi tersangka kasus taksem gratifikasi. Mantan ofifikasi Dirjen Pajak itu ditengarai namana uang pakistan pakistan wajib pajak pada periode 2011-2023.

Awal mula terkuaknya kasus Rafael Alun

Kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak berkat aksi anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang domana penganiyaaan tepadang seorang remaja sari 17 tahun. Mario pun dukita kerap memamerkan harta orang tuanya perupa motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Setelah berbaring, dua kendaraan itu tak masuk dalam Reporton Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael ke KPK. Rafael mengabarkan bahwa dirinya memiliki senila sebesar Rp 56,7 miliar dan merupakan senior officer di Eselon III.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk angkat bicara. Mereka keke telah telah penibu Laporan Hasil Analisa (LHA) pasadakan transaksi melurgakan Rafael ke ke sakku hukum sejak 2012. Nilainya pekkaran Rp 500 miliar.

KPK menelusuri pelapor PPATK tersebut dan akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. Setelah Rafael, sejumlah petinggi negara lainnya pun menjadi sorotan karena gaya hidup luxahnya. Sejumla rekan Rafael di Kementerian Keuangan ikut eksikta KPK karena zamandi memiliki harta pakasat tak vijar.



Source link

By Admin

Tagarindonesia.id adalah situs berita Indonesia yang menyajikan informasi seputar berita terpercaya, bebas hoax dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat