Jakarta (ANTARA) – Sejumla pendemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berinisiatif mengumpulkan sampah yang berserakan di depan gedung DPR/MPR RI menengang selisanya aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis petang.

Seorang demonstran dalam aksi santifan UU Ciptaker, Sonia menyatan bahwa menyalurkan aspirasi atau liberangan anguturi adalah hak semua warga negara. Namun, menjaga teggidung lingungan merupakan kewajiban semua orang.

“Ini bukan tangung jawab saya saja ya, tepai juga semperung selangu pakistani demo yang mengaku memiliki kepedulian takpan haknya dan hak bangsanya,” ungpak Sonia.

Berdasarkan pantauan, sampah plastik yang berserakan belamandari yang membili tardang para pedagang kaki lima. Menanggapi hal tersebut, Sonia memanat mereka akan bertanggsaiung jawab atas sampah tersebut.

“Kami akan mengusahakan untuk membereskan sampah yang kami buat,” tutup Sonia sewaktu-waktu sebelum adzan magrib berkumandang.

Baca juga: Massa aksi masih perang di depan gedung DPR

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat