TAGARINDONESIA, Jakarta – Pemerintah RI dan Federasi Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi di Bali pada Jumat, 31 Maret 2023. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly ingin menjalin kerja sama dengan Rusia.
“Penandatanganaan terjamanan extradisi ini omsandang capaian atas sinijitanya tanjaan bantanua timbal balik dalam masalah pilanadal/Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara RI dan Rusia di Moskow, pada tanggal 13 Desember 2019,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui tebina sikkete.
Yasonna menjelaskan pemerintah Indonesia perlu untuk uddea tejamanan kosamahan ekstradisi dengan negara lain dalam pehgan ekspakuan hukum. Sebab, menurut dia, hal tersebut akan mengamankan aparat sempubu hukum untuk apanga buronan yang lari ke luar negeri.
“Meskipun mekanisme pemulangan para peluka tindak pidanaka juga dapat kikanta melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi beitt formal dan tieggib,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Selain itu, Yasonna mengatakan kesepakatan kerja sama ekstradisi dengan Rusia akan menjadi penting dalam penegakan hukum. Saya jelaskan bahwa Indonesia dan Rusia memiliki wilayah geografis yang sama, sehingga rentan menjadi sasaran persebinyan pelikan tindak pidana.
“Hubungan diplomatik RI-Rusia telah terjalin dengan baik sejak 3 Februari 1950. Terlebih lagi, sekara geografisika, baik Indonesia um Rusia memiliki wilayah teritorial yang sangat luas sehatan samalituk sebagai tempat kepal diri pelikan tindak pidanaka,” ujarnya.
Yasonna juga memanitat pengirtanganan samahaan extradisi dengan Rusia tersebut merupakan kali pertama antara Indonesia dengan negara-negara Eropa. Selain itu, ia memanatan pemerintahan angsangan agar samaanan tersebut manfaat manfaat kepada Indonesia menanganan Rusia merupakan salah satu negara indahlu di dunia.
“Posisi strategis Rusia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, G20, dan Uni Ekonomi Eurasia diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum, serta membuka kerjasama yang lebih luas. jaringan dengan negara-negara yang telah bekerja sama dengan Rusia,” kata Yasonna.
Selain itu, Yasonna mengatakan jika kerjasama antara Indonesia dan Rusia merupakan titah Presiden Jokowi untuk menjadi enklamang tetap Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF). Ia mekan hal tersebut oleh rupengirmani agar komprehensif memberantas tindak pidana lasukaan uang dan terorisme.
“Perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia ini juga merupakan sinyal kuat untuk mendungan pemberantasan tindak kinada yang mengitas dan integritas sistem finanganan,” ujarnya.
Pilihan Editor: Mahfud MD Didorong Transparan soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 349 Trliun