TAGARINDONESIA, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mendapatkan informasi dari DPR soal rapat dengar pendapat untuk konsultasi rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. “Akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan kami menunggu surat undangan resmi dari DPR,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik saat dihubungi pada Sabtu, 16 September 2023.
Saat ditanya soal Komisi II DPR yang sudah menjadwalkan rapat pada Rabu, 20 September 2023, ia mengungkapkan KPU masih menunggu surat undangan resmi dari legislatif. Namun, Idham yakin bahwa informasi yang beredar tersebut benar adanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan jadwal rapat dengar pendapat bersama KPU akan digelar pada Rabu, 20 September 2023. “Rencananya Rabu,” jelas Ahmad kepada Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 16 September 2023.
Rapat DPR dan KPU tersebut direncanakan akan membahas soal wacana perubahan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024. Pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 dimajukan menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan belum ada pemberitahuan dan jadwal soal rapat dengar pendapat dengan KPU pada Rabu mendatang. “Saya cek ya, di jadwal enggak ada ya,” kata Mardani melalui pesan singkat pada Sabtu, 16 September 2023.
Ia memperlihatkan dua agenda di jadwal pada Rabu, 20 September 2023 yang merupakan Rapat Kerja RUU ASN dengan beberapa kementerian dan Rapat Kerja TK I dengan DPR bersama beberapa menteri.
Iklan
Saat dikonfirmasi kembali soal pernyataan terbaru Ahmad Doli yang mengatakan akan menggelar rapat pada Rabu mendatang, politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tersebut mengatakan belum ada pemberitahuan, “Belum,” ujarnya.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Ketua Komisi II DPR Bilang Perubahan Jadwal Pendaftaran Calon di Pilpres 2024 Dibahas Pekan Depan