TAGARINDONESIA, Jakarta – Kepala BP Batam Muhammad Rudi dituntut lengser dari jabatannya oleh massa akibat kasus kisruh di Pulau Rempang. Tuntutan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023.
“Serta kami meminta bebaskan warga Rempang-Galang yang ditahan,” kata orator aksi dari Laskar Pembela Marwah Melayu.
Aksi unjuk rasa itu berlangsung ricuh. Demonstrasi ini merupakan kelanjutan bentrok empat hari sebelumnya. Massa melempari kantor BP Batam dengan kayu maupun batu. Untuk membubarkan massa yang kian panas, Muhammad Rudi sempat menemui mereka. Sosok yang juga Wali Kota Batam itu mengaku tak dapat berbuat banyak karena keterbatasan wewenang.
Kendati demikian massa tetap memperjuangkan aspirasi mereka. Selain menuntut jabatan Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam dicopot, massa menolak penggusuran Pulau Rempang- Galang. Mereka mendesak Polri dan TNI membubarkan posko dan menghentikan intimidasi kepada orang Melayu. Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.
Lantas siapakah sosok Muhammad Rudi yang menjabat sebagai Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam ini?
Profil Muhammad Rudi
Muhammad Rudi lahir pada 20 Oktober 1963 di Tanjung Pinang, Riau, kini Kepulauan Riau. Sebelum terjun ke dunia politik, Rudi mengawali karier sebagai polisi. Dinukil dari ANTARA, dia memutuskan mundur dari kepolisian pada 2004. Alasannya, Rudi lebih memilih jadi pengusaha. Ia tercatat pernah menjadi Direktur PT Scuderia Motor Sport dan Komisaris PT Europe Technologi Service Centre.
Rudi mengawali karier politiknya di kancah legislatif pada 2009. Dia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Batam. Kemudian pada 2011 dia mendampingi Ahmad Dahlan yang maju sebagai Wali Kota Batam. Usai Ahmad Dahlan menjabat Wali Kota Batam dua periode, gantian Rudi yang maju pada 2016. Dia terpilih hingga 2 periode. Adapun Rudi ditunjuk menjadi Kepala BP Batam sejak 2019.
“Saya hanya ingin mengabdi kepada masyarakat,” kata pria yang mengaku tidak pernah bermimpi menjadi anggota legislatif ataupun eksekutif di pemerintahan ini.
Selain dikenal sebagai Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga merupakan suami dari Wakil Gubernur Kepri atau Kepulauan Riau Marlin Agustina. Wanita kelahiran 15 Agustus 1971 di Tanjung Balai Karimun ini menjabat sebagai Gubernur Kepri sejak 25 Februari 2021 lalu. Selang beberapa waktu kemudian, suaminya dilantik sebagai Wali Kota Batam untuk periode kedua pada 15 Maret 2021.
Iklan
Muhammad Rudi dan Marlin Agustina adalah kader Partai NasDem. Marlin telah sejak awal melabuhkan preferensi politiknya kepada NasDem. Sedangkan Rudi baru bergabung dengan dengan partainya Surya Paloh itu pada 2016 lalu. Sebelumnya Rudi mengawali karier politik bersama PKB dari 2004 hingga 2011. Lalu dia berpindah haluan dan bergabung ke Partai Demokrat pada 2011 hingga 2016. Sampai akhirnya bersama NasDem hingga sekarang.
Adapun Marlin Agustina, belum lama menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri, perempuan 52 tahun itu dikabarkan akan maju di kancah legislatif pada Pemilu 2024. Niat itu direstui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Muhammad Rudi yang merupakan suaminya itu. Kabar ini disampaikan Rudi saat menghadiri agenda malam Tahun Baru Imlek di City Walk, Nagoya, Sabtu 21 Januari 2023 malam.
“Ibu Marlin akan maju ke DPR RI,” kata Rudi.
Harta kekayaan Muhammad Rudi
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan Muhammad Rudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, harta Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam ini pada periode 2022 mencapai Rp 55.065.611.724. Jumlah tersebut bertambah dari periode sebelumnya, yakni 2021 Rp 48.783.637.363. Sementara pada 2020, harta Rudi mencapai Rp 51.272.550.392.
Adapun rincian harta kekayaan Muhammad Rudi pada 2022 terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 43 unit senilai Rp 36.205.218.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 825 juta, terdiri dari mobil Lexus Jeep 2013 senilai Rp 325 juta serta mobil BMW Sedan 2015 senilai Rp 500 juta. Harta bergerak Rp 615 juta. Surat berharga Rp 2.056.250.000. Serta kas dan setara kas Rp 15.364.143.724. Rudi disebut tak memiliki utang.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | MELINDA KUSUMA NINGRUM | ANTARA
Pilihan Editor: Saat Warga Pulau Rempang Resah, BP Batam Minta Tambah Anggaran untuk Rempang Eco City Rp 758,99 Miliar