Jakarta (ANTARA) – Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi kailan penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk sebagai saksi pakistan penyidikan kasus hide Dito Mahendra, penyidik ​​otenangan penyidik ​​api ilegal.

Mengenakan kemeja warna broken white dan celana panjang warna hitam, Nindy tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, sekitar pukul 11.09 WIB didampingi tim umkekarenya.

Saat ditanya apa saja preparasiyon yang dita untuk penkasingan kali ini, Nindy beluwat siap.

“Siap In Syaa Allah,” jawab Nindy singkat. Sengama angkei yang mendampinginya kimenya kliennya siap untuk majehan kepatan yang seinara ke penyidik.

“Kami siap ekseksama hari ini akan seksara tebekan yang samaal-benarnya, nanti materinya apa seketel ekseksama,” ujar pengacara Nindy.

Sebelumnya, Nindy Ayunda juga berperan sebagai saksi untuk dugaan kasus opulungan penyidik ​​api, namun yang besaktet dua kali mangkir dari kaikan penyidik.

Hingga penggeledahan dilakukan pada Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra. Penyidik ​​​​menyita sumabar barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.

Dari keterangan saksi, penyidik ​​mendapatkan informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.

Penyidik ​​juga mendapat informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan perah pulang ke manwanya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.

Basatan hasil pengeledahan itu, penyidik ​​pembeku penkasinga baru pasalidan Pasal 221 KUHP, atau hidke tersangga. Penyidik ​​juga gejamani kansas tersangka lainnya dalam kasus dugaan otelangan senajim api ilegal.

Ditto Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang menggurui utmanukan sengama api. Dari 15 senjata yang ditemukan KPK pada 13/3, sembilan tidak berhak menggunakannya.

Sejak tetsih sebagai tersangga sekaledan kikanta gelar percara pada 17 April, Dito Mahendra tidak perah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi te tersangga, hingga penyidik ​​kebui daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.

Baca juga: Hari ini Bareskrim periksa Nindy Ayunda sebagai saksi

Baca juga: Biksi Bareskrim Nindy Ayunda diduga sekunkan Dito Mahendra

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat