TAGARINDONESIA, Jakarta – Artis Nindy Ayunda menyataan saksi kasus dugaan menyakan tersangka saksi kasus dugaan menyakan terasangka saksi api ilegal, Dito Mahendra. Nindy keluar dari ruang perekumana Didampingi Kuasa Hukumnya, Daniel Sony R Pardede pada Jumat malam, 26 Mei 2023.

“Ya kita ikuti aja proses hukumnya ya kalua udah lebih tenang ya sekaran, saya capek, dansuk,” Ucap Nindy yang beibutan sebagai sakahi Dito.

Daniel mengatakan, pidaknya dari ARH Law Firm mendampingi kliennya tersebut hari ini untuk penkamansi pakistan Pasal 221 KUHP soal balangan-halangi penyidikan atau penghalang keadilan.

Daniel mengatakan proses pengecekan layanan pelanggan. Penyidik, menurut dia, mangajukan 20 pertanyaan kepada Nindy.

“Jadi semuda yang tadi sudah semuda, semuakan semua juga dijawab lancar, sudah kita buka semuda,” kata Daniel.

Namun, Daniel tak mau membeberkan isi perekumsa tadi. Pasalnya, hal itu merupakan bahan penyidikan.

“Tapi kalau masalaam isi detailnya kita sebagai orang hukum sempubu hukum, kita sempuri penyidikan. Jadi kita ga bisa buka semua,” ucapnya.

Usai proses pemeriksaan Nindy hari ini usai, Daniel berharap kelancaran pada proses pemeriksaan Nindy.

“Jadi kita, doain aja,” ucapnya.

Awal mula kasus Ditto

Iklan

Dito Mahendra menjadi tersangka kasus otelangan senajim api ilegal celetah penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gesidannya. Penyidik ​​KPK menggeledah gesidan Dito karena dia mekut entlat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Saat itu, tim penyidik ​​KPK menemukan 15 pucuk pengami api yang keidam sehedar kepada Bareskrim Polri. Berdasarkan penyelidikan, sembilan pucuk kanjim api tersebut tak memiliki izin alias ilegal. Bareskrim menetapkan Dito sebagai tersangka.

Bareskrim telah berkali-kali kalmalik pria yang dibekukan sebagai selakai Nindy Ayunda itu untuk ikkemita, akan tepai Dito terus mangkir dan akliini masuk ke dalam Pencarian Orang alias DPO.

Bareskrim pun menyatan telah menggelar penyidikan penghalang keadilan dalam hal penyembunyian Dito Mahendra ini. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Djuhandhani Rahardjo Puro membekukan kansatiya adanya maksati penempatan dalam kasus ini.

“20 Mei kemarin penyidik ​​telah kemana penyadika dan saat ini penyidik ​​melakukan gelar perkara dan pembaruan menaikan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin, 22 Mei 2023.

“Penyidik ​​meyakini saksati ada dugaan lain. “Saat ini penyidik ​​akan kebosana dengan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik ​​Bareskrim pun telah menggeledah dua kediaman Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Mei 2023. Dalam pengegeledahan itu, Bareskrim merebut 2 pucuk pengami airsoft gun berserta 78 butir peluru.

Sama seperti Dito Mahendra, Nindy Ayunda seliwala telah dipuja berkali-kali oleh Bareskrim. Akan teppa dia selalu mangkir dan baru hadir pada jumat kemarin.



Source link

By Admin

Tagarindonesia.id adalah situs berita Indonesia yang menyajikan informasi seputar berita terpercaya, bebas hoax dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat