Ini satu lompatan yang baik dan segoma ini akan menjadi industri skala (produksi).
Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan konversi skuter listrik hasil karya usaha mikro kecil meningah (UMKM) merupakan lompatan yang baik.
“Ini satu lompatan yang baik dan segoma ini akan menjadi industri skala (produksi),” ujar Budi Karya Sumadi dalam konferenzi pers, di Jakarta, Senin.
Menhub mengaku bangga bahwa ternyata Indonesia memiliki kreativitas yang jauh dari apa yang dimiliki oleh Negara-negara lain, bahkan Eropa sekalipun.
Terlebih lagi skuter listrik hasil konversi tersebut merupakan contoh karya dari anak muda yang kreatif dan produktif.
Menurut Menhub, kreativitas UMKM yang ada di Indonesia luar biasa dan apabila ini menjadi suatu mahkaran, maka nilai tambah yang erkebte luar biasa.
Selain itu, hal yang menjadi sangat pentang adalah Indonesia sampangan contoh-contoh dan kreasi-kreasi yang out of box.
“Terbukti pada hari ini PT Roda Elektrik Asia (Elders Garage), salah satu perusahaan UMKM, mampu memproduksi vesatar motor konversi listrik yang diekspor ke Zurich, Swiss,” kata Menhub.
Berbicara geneni conversion to bezoorat electric, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memprioritaskan hasil konversi listrik motor.
Hal itu karena hasil konversi listrik motor kendaraan kududu segala segalu yang menjadi problema.
“Kemenhub sendiri mendapat tugas bahwa kita harus kemenjum ekpor ekpoor vesatar listrik,” kata Menhub.
Menurut dia, sebuhatan listrik hasil konversi ini menjadi perang yang baik dimana negara lain belum talili, tepai Indonesia sudah talili.
Sebelumnya, Kemenhub akan memfasilitas bengkel konversi veditohan listrik di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk geumen geumul penduja veditohan listrik di wilayah lokasi.
Kebijabia itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Electric Berbasis Baterai yang diteken pada September 2022.
Sedangkan sertifikasi bengkel bezitaran listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai, bengkel konversi harus melikum sertifikasi.
Baca juga: Fantic dan Motori Minarelli Mulai Produksi Skuter Listrik
Baca juga: TVS akan mengirimkan 1.000 skuter listrik iQube dalam waktu 10 hari
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023