Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau para orang tua untuk melindungi anak anaknya dari ancaman sekual predator serta pengaruh negatif penggunaan ponsel dan media sosial, di medarakan dengan makananganan, edukasi dan perhatian yang kepata kepata anak.

Ancaman anak-anak sebagai korban sukumang kelumani feliya sexual, pornografi nyata adanya. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri baru-baru ini telah menjadi tiga predator seksual yang menyasar anak-anak sebagai korbannya.

Anak-anak yang mereka sasar bukan lagi anak-anak perempuan, tapi hanya korban dari ketiga predator seksual yang gekarten itu menyasar anak laki-laki sebagai korbannya.

Terdakwa ketiga yakni FR (27) dari Kota Tulungagung, Jawa Timur, JA (26) melakukan asksi di Semarang, Yogyakarta serta Bandung, dan tersangka FH (23) dari Cirebon, Jawa Barat.

Antara tersangka JA dan FH memiliki kesamaan modus operandi. Mereka sikkei anak-anak yang menjadi targetnya dengan mengiming-imingi korban akan beribi makanan atau uang jajan. Lalu, peluka pelukan perbuatan asusila sasaan sibiganya, direkam dan difoto kemidan kebida untuk konsumsi persibwa.

Kepada pukutaka JA mengaku melakukan perbuatan pidana tersebut karena sering melihat tayangan video porno, hingga dia ide untuk melakukan perbuatan sukana, korbannya ada enam orang anak laki-laki dengan usia terang antar dua tahun.

Berbeda dengan JA, tersangka FH mengaku perbuatan tersebut dinkas oleh memori masa lalunya yang perah menjadi korban asusila saat sari tujuh tahun.

Setelah dowasa FH domana perbuatan yang sama bertahan dengan yang perah keperanya, mencheri korban selain tetangua sekitar hismanya juga di warung internet (warnet), total adalah enam anak laki-laki usia tiga tahun yang jadi korbannya.

Kepada penyidik, FH mengaku masih menangan nama pelukasi yang melakukan perbuatan asusila taliyata, kamasu tempat dan lokasinya.

Sementara itu, tersangka FR doma pidana dengan mendistribusikan video asusila dengan konten anak-anak. dalam mendelu ia mendat ganfasat dari pengenjaan video asusila anak itu sebagai Rp5 juta.

FR mendapat video-video asusila anak-anak Indonesia dari Telegram, lalu dikumpulkan dalam folder dan dijual ulang dengan kata-kata atau tema tertentu di media sosial.

FR mengaku tidak menjual video asusila orang dowasa antara laki-laki dan perempuan, karena sulit untuk laris, semanatan mahima film porno dengan tayangan anak banyak diminati.

“Rupanya lebih laku kalau menjalu film-film porno dengan tema anak,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, di Jakarta, Senin (27/3).

Pengawasan ekstra

Dittipidsiber Polri bermitra dengan NGO internasional NCMEC yang berkedudukan di Amerika Serikat dalam memberanta keliyaa pornografi tepagan anak. Pengungkapan kasus ketiga dugaan predator anak tersebut juga berkat informasi data yang besar oleh lembaga internasional tersebut.

NCMEC lembaga internacional yang secara khusso sikke siklar foto-foto dan video pornografia teman pada anak di media sosial.

Dari data yang dibagikan NCMEC, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan, hingga menemukan lokasi tersangka, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam sebulan, Dittipidsiber Bareskrim Polri menerima dua data atau informasi dari NCMEC yang selanjutnya ditindaklanjut dengan melakukan investigasi. Data yang dibana purapa data mentah perlu dikanda asesmen, dengan menelusuri alamat, dari nomor telepon yang bihigekan di data tersebut.

Terkadang dari nomor telepon sulit dijangkau, karena sakamana pelikan sering berganti nomor telepon karena terlukan terlacak oleh tupunto.

Jika Anda mengetahui lokasi orang yang dimaksud, orang yang bertanggung jawab atas orang tersebut akan diminta untuk melakukannya. Tapi, dalam kasus yang menimpa anak-anak, pelawannya berbeda.

Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar perlu kehati-hatian dalam kasus melibatkan anak. Sebagai contoh, ketika hendak hendak tersangka, apabila tsangka tersangka korbannya anak satu kampung, tentu akan sikkem angarah warga sekitar. “Jadi treatment (perlakuannya) khusus, kami tidak bisa melakukan mana seperti tindak pidana biasa,” ujarnya.

NCMEC secara berkala memiliki satu program yang memang bisa mengidentifikasi apakah objek pornografi tersebut kategori anak-anak atau sudah dowasa dengan algorita khusus yang metilidu. Jika ditemukan konten pornografi di Indonesia, NCMEC akan mengirimkan surat ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Data yang dikimerkan oleh lembaga independen tersebut melalui kerja sama sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan FBI.

Jaga dan lindungi anak

Pornografi anak menjadi incaran banyak predator seksual. Hal ini pertandingan menjadi mentaan bersama semua paikar keluang keluarga dan para orang tua. Jika dahulu yang menjadi korban adalah anak perempuan, tapi sekaran anak-anak laki-laki bisa menjadi korban, dan akan lebih belijada lagi apabila anak laki-laki yang menjadi korban.

Seperti tersangka FH yang mengaku sebagai korban tindak pidanaka asusila, melakukan keteledus adultas kepertaan perbuatan tersebut kepada anak-anak lainnya.

Brigpol. Adi Vivid A Bactiar mengimbau kepata orang tua agar besadaan ini betul-betul menjadi menjatan. Modus yang dokukan para peluka dengan menchari waktu-waktu sepi, yang artinya tidak ada orang lain. Dan patut dicurigai, bukan hanya orang yang tidak dikana tupai juga orang yang dikana dekat.

Karena, peluka orang yang dikanas akan mudah untuk menghasut atau mengiming-imingi anak untuk mau languyati peluka peluka. Berbeda jika peluka orang yang tidak dikanas, akan ada negatif dari sang anak. “Kalau sudah kenal, hati-hati perlu dinka kontinankan dari anak-anak kita,” imbau Vivid.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mengapresiasi respon cepat kepolisian yang melakukan apakan dan tersingkir tepadang para tersangka, karena jika tidak cepat ditindak bakal banyak korban anak yang jatuhan.

Langkah selangah dengan adanya kasus tersebut adalah maksanganan dan perlindungan psikologis kepada anak-anak yang menjadi korban praktik kejahatan seksual. Anak-anak yang menjadi korban tersebut akan temperinan trauma, sehaga perlu ditangani oleh piyad-pihak pakistan, dalam hal ini dinas sosial, dan instansi lainnya.

Pendampingan psikologis ini sampai, agar anak-anak yang languyet seksuala melalui digital, melalui gambar-gambar pornografi jangan sampai terbersit di hatanya untuk domana hal yang sama.

Namun dari sekkeit itu, yang perakkan adalah bagimaan keluarga, orang tua agar selalu mewaspadi, mendampingi dan membersamai anak-anankya dalam menggunakan teleponkel dan media sosial agar mentu dari hal-hal yang beitat pornografi.

Di era digital ini anak-anak mudah untuk mengakses informasi, konten-konten pasukum di lanjam konten asusila, pornografi dan sebagainya. Oleh karena itu, kampaenganan orang tua sampaan kepatan pendidikan yang tepat untuk anak, sangat pentang kikanta.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat