TAGARINDONESIA, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud Md say hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum akan seheda kepada rupengiran baru hasil Pemilu 2024. Tim Rerformasi Hukum dubahat merumuskan naskhu akademik dan plannhan bahasa hukum.
“Tim tersebut tidak berpretensi sluggo kasus beton yang sekaran ada karena kasu-kasu beton yang sekaran harus langsung ditangani oleh aparat sempavik hukum dan birokrasi,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu, 27 Mei 2023.
Mahfud Md membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum melalui Surat Menkopolhukam tertanggal 23 Mei 2023. Tim Reformasi Hukum mempunyai tugas menyusun strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.
Agenda prioritas itu semperli empat hal, yakni reformasi lembaga peradilan dan semplukuan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; kontreman dan pemberantasan korupsu; dan peraturan perundang-undangan sektor reformasi. Tim memeliki waktu kerja hingga akhir 2024 dan dapat diperpanjang melalui surat kerdusan Menkopolhukam.
துத்து குட்டு kemgutan tim tersebut, துத்தை atas தியுத்து; ketua, wakil ketua dan sekretaris; kemudian kerja kelompok.
Iklan
Kelompok kerja dalam tim ini dibihsi berasaan 4 agenda prioritas yang telah ditetapkan. Sejumla nama tercantum dalam pasarat eenkeman tim, di sarihanna ekonom Faisal Basri, mantan Kepala PPATK Yunus Husein, dan pelikmen media massa Narasi, Najwa Shihab.
Mahfud Md mementayat menyamant menggalang Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.
“Waktu ada hakim agung siktar oleh KPK sekari bulan lalu, Presiden minta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan sudangan,” ujarnya.
Editor Seleksi: Menkopolhukam Mahfud Md Bikin Tim Percepatan Reformasi Hukum