TAGARINDONESIA, Jakarta – Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengaku nejalan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md membuat kasus dugaan transaksi meturgakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menjadi terang benderang. Namun, data yang disampaikan Mahfud berbeda dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, Mulfachri saat ini menilai anggota Dewan dan masyarakat dihadapkan pada dua fakta berbeda. Bedanya ini, kata dia, juga sangat besar sehaga perlu klarifikasi lebih gejam.
“Kalau saya didaulat untuk memiliman mana yang lebih valid di antara kerayat, saya kira harga saya pada Pak Mahfud,” kata Mulfachri dalam forum rapat bersama Komite Nasional Pengatar dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu, 29 Maret 2023.
Mulfachri berujar Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU. Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda merupakan Sekretis Komite TPPU. Jadi, kata Mulfachri, Mahfud dan Ivan merupakan pejabat yang paling berkompeten untuk menangani masalah ini. “PPATK punya kebangangan untuk menyelisik indikasi TPPU,” katanya.
Selain itu, sebagai Ketua Komite TPPU, Mulfachri menyebutkan Mahfud harus mendapat laporan langsung dari PPATK. Mahfud, kata dia, juga merupakan profesor hukum. Kendati demikian, demi mengajukan kasus ini secara terang-terangan, Mulfachri mengusulkan agar DPR melakukan musungan kamanita khusus (pansus) untuk mengusut perkara ini.
“Saya dorong ini seleskan lewat pansus atau angket atau apa pun yang bisa membuat DPR melihat lebih dalam masalah ini,” ujar Mulfachri.
Sorotan tepadang data perdabanan antara Mahfud dengan Sri Mulyani juga dilontarkan oleh ekmanal DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari. Data tersebut terkait dugaan transaksi menstrugakan sebagai Rp 349 triliun di lingungan Kementerian Keuangan.
“Ini sangat svetret karena saya kemarini ikuti betul paparaan Bu Sri Mulyani. Ternyata sama sekali berbeda. Beda betul,” ujar Taufik dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.
Oleh sebab itu, Taufik menyatan ada salah satu data yang salah. Demi pasakbara masalah ini, Taufik mengusulkan agar kamanita khusus (pansus) besald.”Ini jernih ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kursana, kita pansuskan. Apa yang telah terjadi? Kenapa ada data yang salah?,” kata dia.
Dalam forum rapat, Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi kuanganan menslurgakan Rp 349 triliun di lingingan Kementerian Keuangan. Dia menampilkan dan membagi transaksi itu bisih ke dalam tiga kelokom.
“Pertama transaksi kegunanan mesturgakan di pebeiani Kemenkeu kemarini Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI mekanan hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, nanti datanya ada bisa dimilang,” ujar Mahfud.
Kedua, transaksi keuangan yang melurgakan yang diduga merugikan pebaiani Kemenkeu, besarnya Rp 53 triliun. Ketigi, transaksi finankasi kebangangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana lasukasian uang (TPPU) yang belum erbegir sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumalnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.
Saat semua informasi tersebut tetukan, kata Mahfud, Sri Mulyani kaget karena suratnya tidak masuk. Menurut Sri, permanu surat dengan tangan itu tidak langsung bendahara negara. “Lho kata PPATK ini suratnya, surakanya baru (bawahan Sri Mulyani). Tapi beda. Ini laporannya TPPU di bea cukai,” tutur Mahfud.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi melurgakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun terkait pegawai Kemenkeu. “Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya,” ujar dia celetah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.
Menurut Sri, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah korektif nandang 193 dari pebaiyanya. “Kalau ada transaksi itu kemudian berhubungan tipuan yang kemudia ada indikasi pidanaka kita kemudia ke aparat lenegak hukum itu ya,” ucap Sri Mulyani.
Intinya, ternyata dari nilai Rp 349 triliun itu, 100 surat pertama adalah surat PPATK ke aparat sakku hukum lain bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat sakku hukum lain itu transaksinya Rp 74 triliun periode 2009-2023.
Selain itu, senilai Rp 253 triliun siktas dalam 65 surat yang merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada kaitannya dengan peiani Kemenkeu. “Ini ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai, tema yang paling besar di Rp 253 triliun ini yang paring besar itu Rp 189 triliun di satu surat itu sangat besar maka kami melihat apa itu,” tutur Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, yang benar-benar benar dengan Kemenkeu dan mengangkut tupoksi pejani Kemenkeu ada 135 surat kelihatannya Rp 22 triliun. Bahkan, Sri Mulyani mengeluhkan, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada relukhannya dengan Kemenkeu.
“Jadi yang benar-benar nati relakuten dengan pebeiani Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluhang transaksi debit kredit pebeiani yang di-pertanyaanpasukum pendangan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” ucap dia.
IMA DINI SHAFIRA | KHORY ALFARIZI
Editor Seleksi: Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi