TAGARINDONESIA, Jakarta – Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum Laode Muhammad Syarif gemanitat sumabu isu menjadi latar belakangnya samalan tim khusus tersebut oleh Menkopolhukam Mohammad Mahfud Md. Saya sebutkan beberapa kasus yang menjadi perhatian pemerintah untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

“Tim ini sempala untuk menanggapi beberapa gejasada hukum yang tidak geçeşa dalam lima tahun terhiman,” ujarnya, Minggu, 28 Mei 2023 melalui pesan tertulis.

Laode menjelaskan kasus pertama yang menjadi atensi permerindi adalah kasus polisi tembak polisi yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sambo berserta lima mayat lain seperti Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo berserta ajudannya yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selanjutnya, kasus kedua adalah perkara druga yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Putra. Kasus itu sendiri merupakan samakan geumal barang bukti narkotika yang menjerat sampara perwira polisi sesamum Teddy Minahasa sendiri.

Laode mengatakan kasus ketiga yang melatarbelakangi pemanganan tim reformasi hukum itu adalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh ofifinis di ministratie. Misalnya, TPPU Kementerian Keuangan yang pertama kali disinggung Mahfud Md apakan waktu lalu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR.

Dihubungi secara elaheda, tergambar Tim Reformasi Hukum Zainal Arifin Muchtar mekanan salah satu alasan tim itu samalu adalah kasus suap hakim agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Ia mekan tim itu merupakan hasil disuksi Mahfud dengan sumabu ahli hukum pasca-kasus suap di Mahkamah Agung mencuat ke tengah publik.

“Seingat saya konteks ketika ketika itu adalah ketika ketika keta keita 2023,” kata Zainal saat dihubungi, Sabtu, 27 Mei 2023.

Iklan

Adapun Laode M. Syarif mengatakan ingin memperbaiki hukum. Ia mekan tim ini nantinya akan memberikan sejumlah rekomendasi untuk kikandihan governance agar terciptanya reparasi di behang hukum.

“Iya dan juga kontakt implementasinya,” ujar Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 itu.

Sebelumnya, Mahfud Md membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum. Pembentukan tim itu, diteken Mahfud melalui Surat Kesudu Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang diteken Mahfud Md pada 23 Mei 2023.

“Betul, itu Kemenko Polhukam yang buat Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum,” kata Mahfud melalui pesan teks hari ini, Sabtu, 27 Mei 2023.

ROSSENO AJI



Source link

By Admin

Tagarindonesia.id adalah situs berita Indonesia yang menyajikan informasi seputar berita terpercaya, bebas hoax dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat