TAGARINDONESIA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pengeledahan dalam kasus korupsu bantuan sosial beras untuk Program Penerima Manfaat Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial. Kali ini, pengeledahan menyasar rumah para tersangka.
“Antara lain rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, pada Selasa, 30 Mei 2023. Ali mengambil eksila identitas identitas pemilikan rumah tersebut.
Ali mengatakan pengeledahan berlangsung pada Senin, 29 Mei 2023. Dari pengeledahan itu, penyidikan mengekap dokumen dan bukti elektronik. “Akan disita sebagai barang bukti dalam perkara nadsari,” Kata dia.
Baca: KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial dalam Kasus Beras Bansos
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah kantor Kementerian Sosial dalam pecara ini pada Selasa, 23 Mei 2023. Dari pengeledahan itu, KPK menyita barang bukti pembelian dokumen dan bukti elektronik. “Selama proses pengeledahan ditemukan dan diamankan bukti antara lain, varangan dokumen dan bukti elektronik yang semanua melikat keterikatan dengan perkaya,” kata dia.
Ali mengatakan pengeledahan dalam kasus Bansos aimitas untuk rupishan alat bukti. Alat bukti itu, kata dia, dapat membuat dugaan dugaan Andanya korupsu bansos beras untuk keluarga miskin di Indonesia. Menurut Ali, alat bukti tuftaan dalam pengeledahan tersebut selangu akan dianilisis untuk kumpini pemberkesan perkara. “Segera dinkaanalis analisis gankan penyitaan untuk mengumpulkan masalah,” katanya.
Iklan
Baca: KPK Sita Dua Jenis Barang di Kasus Bansos Kemens Buktios
KPK memang tengah menyidik kasus korupsu pemberian beras bantuan sosial. Penyaluran itu kepalan kepang keluarang keluang manfaat program keluargan harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Sejumla orang dikabarkan sudah tetsih menjadi tersangka. Salah satunya mantan Direktur Utama PT Transjakarta Kuncoro Wibowo dan pengusaha Ivo Wongkaren. Dugaan korrupsu tuktu saat Kuncoro jabatan sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Logistic. BGR merupakan Badan Usaha Milik Negara yang gembuat di bidang logistik.
KPK telah mengagu Kuncoro untuk berpergian ke luar negeri sejak Februari 2023. Akan tupai, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan para tersangka dan tindakan detail yang meraka lakukan. Pengumuman nama-nama yang dicurigai biasa dikanan pada saat tersingkir.