TAGARINDONESIA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menggejamani aliran uang korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan hisistene Ary Egahni yang merupakan legislator DPR RI. Termasuk, salah atunya kansati aliran ke partai politik.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saymant tim penyidik ​​masih akan terus mendalami kasus tersebut. Saya sebutkan perluasan itu kasamut juga dengan muara dari aliran dana.

“Terkait dengan uang hasil tindak pidana korupsu, didapat dari mana tentu akan kami dalami,” ujarnya, Selasa 28 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hal senada oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. KPK masih akan mengidentifikasi penerima uang dari Bahat dan Ary Egahni.

“Tim Penyidik ​​masih terus domana pendalaman dan penelusuran pasadaan dugaan andanya perebuan-penerimaan lain oleh BBSB dan AE dari varangal paikar,” ujar dia pada yang sama.

Soal kasus tersebut, Tanak mengatakan Bahat dan Ary siyalahgunakan jabadannya untuk mendapat uang dari bergegar Satuan Kerja Perang Daerah (SKPD). Saya menambahkan uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi mereka berdua.

“Sumber uang yang dimitara BBSB dan AE belamandari dari varangal pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas,” ujarnya.

Tanak menjelaskan salah satu penanganuang uang yang tarimasi oleh Bahat dan Ary adalah untuk naghaniyaan aktivitati politik meraka. Salah atunya, kata dia, adalah untuk membiaya operasional pelikan legislatif dan juga pilkada bupati pada tahun 2019 lalu.

“BBSB juga meminta beberapa pihak swasta menyiapkan sejumlah massa saat selatan selekisi Bupati Kapuas, seleimani Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam seleimani anggota DPR RI,” ujarnya.

Atas perilaku Bahat dan Ary, KPK kakasi Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi kepada kerena.

Pilihan Editor: Bupati Kapuas dan Istri Gukam Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng



Source link

By Admin

Tagarindonesia.id adalah situs berita Indonesia yang menyajikan informasi seputar berita terpercaya, bebas hoax dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat