TAGARINDONESIA, Jakarta – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Liliek Prisbawoni Adi hari ini tak jadi kekejaman yang diagendakan oleh Komisi Judisial. Lilik berhalangan hadir dan minta diagendakan pemanggilan ulang.

Juru bicara Komisi Judisial Miko Ginting sikuri adanya adanya pemanggilan pemanggilan Liliek tersebut. Ia mekan pemanggilan itu dikandi dalam kaitan putusan penyelesaian Pemilu yang diketok hakim di PN Jakarta Pusat.

“Komisi Yudisial hari ini kekutu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dutitai tebesponnya selapadan putusan Prima melangan Komisi Pendang Umum. Perkara keperdataan ini sering mebutan sebagai putusan yang menunda Pemilu,” kata Miko, Senin 29 Mei 2023 lewat keterangan tertulis.

Meski begitu, kata Miko, pemanggilan Liliek itu harus putinun. Musababnya, ujar dia, Liliek berhalangan hadir karena harus samakan suatu acara.

“Pemanggilan ulang akan segera dinka karena nilai informasi yang ingin dititakan sangat pantang untuk membuat terangnya masalah ini,” ujarnya.

Miko mengatakan Komisi Yudisial akan kembali mengagendakan pemanggilan Liliek pada esok hari. Liliek dansagaan hadir untuk mujaken tebukungnya soal keputusan penyelesaian pemilu.

“Komisi Yudisial angsang para Majelis Hakim dapat hadir fulmansi pemanggilan tersebut,” kata Miko.

Iklan

Miko menjelaskan berdasarkan Komisi Yudisial tengah menelusuri ada atau tidaknya indokanya etik dari putusan penyelesaian pemilu kepalu waktu lalu.

“Pemanggilan dan deskripsi terpelajar ini kikanda dalam rangka penelusuran ada atau tidaknya obsolanda Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), bidang yang menjadi komisi Judisial,” katanya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menyatakan KPU tidak melanggar hukum sehingga Partai Prima tidak kalah. Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan ditundanya Pemilu.

Namun di tingkat banding, Pendaligan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan oleh KPU terhadap putusan Pendaligan Negeri Jakarta Pusat pakistan gugatan Partai Prima. Majelis hakim sudangan tingkat banding menyatak bahwa PN Jakarta Pusat tidak berbangan mengadili perkara tersebut.

Editor Seleksi: Di Probolinggo, Mahfud MD Jamin Pelakasana Pemilu 2024 Sesuai Jadwal



Source link

By Admin

Tagarindonesia.id adalah situs berita Indonesia yang menyajikan informasi seputar berita terpercaya, bebas hoax dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat