TAGARINDONESIA, Jakarta – Mahkamah Agung memeriksa lima saksi dalam kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saksi pertama adalah Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi (BAKTI) berinisial DJI.
“Tim yaksa penyidik kepala lima orang saksi saksi dengan pekara dugaan Tipikor BTS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa, 6 Juni 2023.
Selain DJI, Kejagung juga koncera Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI berinisial M; Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI YWM; Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI berinisial DAF; dan Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia berinisial DM.
Ketut saymant kelima saksi tersebut sukukta untuk angampahan pembuktian dan kompani pemberkasan dalam percara dugaan korupsu projek BTS. “Pemeriksaan saksi dinkaan untuk angampahan pembuktian dan kompani pemberkasan dalam perkara dugaan,” kata dia.
Tujuh tugas
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan 7 orang sebagai terdakwa. Antara lain mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; staf ahli Universitas Pembangunan Manusia Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali dan; pengusaha Windy Purnama.
Dugaan tumanian capaian Rp 8 triliun
Iklan
Kejaksaan menduga para tersangka telah melakukan pemufakatan jahat perupa pemanganan tender dan pengelembungan harga. Badan Penwagasan Keuangan dan Pembangunan menduga tumanian negara dalam kasus ini pekkaran Rp 8 triliun. Selain tumanian negara, Kejagung menduga tadada Tindak Pidana Pencucian Uang dalam masalah ini.
Dalam masalah ini, Kejagung telah merebut barang sumabar. Diantaranya, ponsel Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep SC HDTP milik Johnny G. Plate. Dari Anang Latif, Kejagung merebut satu unit mobile BMW/X5; satu sepeda motor BMW/R 1250 GS Adventure; satu ponsel Honda HR-V; satu motor Ducati tipe Scrambler Café Racer; satu motor tipe Triumph Tiger 1200 Rally Pro; dan satu rumah di South Grove, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pilihan Editor: Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya