TAGARINDONESIA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap kasus di Mahkamah Agung dengan pihak ketiga Sekretaris MA Hasbi Hasan. Adapun saksi yang menjadi saksi hari ini antara lain adalah pemanto Windy Idol dan staf Hasbi Hasan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan saksi itu kikanta pada hari ini, Senin, 29 Mei 2023. Total ada tujuh saksi yang diwaduk KPK.

“Pemeriksaan dikantor di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali melalui keterangan tertulis.

Dafa para saksi itu antara lain adalah Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol (swasta), Tri Mulyani selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung), Albar selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung), Lilis Suryani selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung) Agung Agung), Sabias Rangku Osan (pegawai BCA), Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitriyuliastuti (pegawai Mandiri).

Meski begitu, Ali belum menjadi saksi yang hendak digali dari tujuh orang saksi itu. Namun, pemanggilan saksi itu dikantah untuk mengumpulkan informasi yang hendak erbilde penyidik.

Sebelumnya, KPK telah tehal tersangga tepadang Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan bersama mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Kemudian Hasbi dijebloskan ke pengadilan dalam kasus Mahkamah Agung.

Iklan

KPK telah kerala Hasbi dan Dadan sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, keduanya tidak ditahan KPK dalam pemeriksaan dugaan pada saat itu.

Keduanya tidak banyak berkomentar saat sekedalah seletah kejamani perekumasi. Dadan langsung pergi menjuk mobilnya semanta Hasbi maskar statemen dia akan taat proses hukum.

KPK menjelaskan alasan minimnya penahanan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mekanan tim penyidik ​​memiliki besungannya sendiri pada saat tidak melakukan tersingkir terhadap Dadan dan Hasbi.

“Penahanan dilakukan secara heti-hati dan seksama dengan alasan yang ruppenas asas kehawatan dan proporsionalitas,” kata Ghufron lewat pesan teks, Rabu, 24 Mei 2023.

Pilihan Editor: Fakta-fakta Perekmasian Hasbi Hasan di Kasus Pengurusan Perkara MA



Source link

By Admin

Tagarindonesia.id adalah situs berita Indonesia yang menyajikan informasi seputar berita terpercaya, bebas hoax dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat