TAGARINDONESIA, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas semua piyad yang englitas tindak kinada tengadas orang atau TPPO, sesamum mereka yang membekingi.

Hal itu disampaikan Kapolri Sigit saat video conference (vicon) bersama ofifasi Mabes Polri dan para Kapolda di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 5 Juni 2023.

Dihubungi alohadi, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho kepatan penitah Kapolri kepada Satuan Tugas TPPO pusat dan wilayah jelas. Ia mengatakan Kapolri memerintahkan jajaran melakukan pemetan dan penindakan TPPO di seluh wilayah Indonesia. Satgas kinerja juga akan dievaluasi kitap minggu. Selain itu, Satgas TPPO akan menindak piyad yang juga membekingi kriminya ini.

“Betul (Satgas TPPO juga akan menindak pijak yang membekingi),” kata Sandi saat dihubungi, Rabu, 7 Juni 2023.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi konsana Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal itu merupakan tindak langjut dari Arahan Presiden Joko Widodo.

Iklan

Kapolri menguk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai Ketua Satgas TPPO. Kemudian, Wakil Ketua Satgas TPPO diampu Kepala Korps Binmas Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Hary Sudwijanto.

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hungpangan Masyarakat Polri untuk domani monitoring media siklar kepasang kasus TPPO. Dalam hal ini, kata Kapolri Sigit, tujuannya untuk memberikan transparansi dan menjaga keakuratan informasi terkait penanganan TPPO kepada publik.

Pilihan Editor: Richard Eliezer, Seletah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK



Source link

By Admin

Tagarindonesia.id adalah situs berita Indonesia yang menyajikan informasi seputar berita terpercaya, bebas hoax dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat