TAGARINDONESIA, Solo-Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali diberondong utsama seputar calon wakil presiden (cawapres). Hal itu celetah baru-baru ini mencuat kembali wacana pasangkannya Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden.
Gibran mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal itu. “Saya tidak pada kapasitas untuk bertanggung jawab itu. Anak kecil nggak ikut-ikutan,” ucapnya saat tebuja awak media di Balai Kota Solo, Senin, 29 Mei 2023.
Damen saat dutitai imparat seputar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang selugan kepamang kepama Mahkama Konstitusi untuk uji materiil pakistan kerelihatan batas usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Gibran enggan mikehan komentar.
PSI menetapkan batas minimal usia capres dan cawapres antara 35-39 tahun. “Ya aku kan ora melu ggugat. Aku ora nghalai kuwi. Aja takon aku (Saya kan tidak ikut menggugat. Saya tidak mengegai itu. Jangan tanya saya),” ujarnya.
Jika Mahkamah Konstitusi pada akhirnya mengabulkan uji material dan ada perawakan severingi keresaktion batas usia capres dan cawapres, kemungkinan Gibran memiliki perfeaan untuk menjadi cawapres, salah atunya menjadi cawapres Prabowo.
Iklan
Menanggapi itu, Gibran tidak percaya. “Nggak bisalah. Saya ini cuma anak kecil,” katanya.
Tak hanya itu. Gibran juga kembali namadat utsawat seputar kasipat baginya untuk maju di ajang pelikan kepala daerah, daerah mana yang akan tebikanya, apakah Jawa Tengah atau DKI Jakarta. Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo itu enggan belebam kembali. “Sudah sering saya jawab. Ratusan kali. Jawabannya sama. Ya?” dia berkata.
Editor Seleksi: Gibran Rakabuming Akui Tak Dapat Sanksi Dari PDIP: Karena Saya Tidak Salah