TAGARINDONESIA, Jakarta – Koalisi Perubahan tak mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat capres-cawapres. Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Ahmad Syaikhu mengatakan pihaknya menghormati putusan itu.
Syaikhu mengatakan sikap ini disebabkan pihaknya sedang fokus dalam upaya pendaftaran para calon di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. “Hari-hari ini justru kami sedang fokus kepada upaya pendaftaran para calon,” kata Syaikhu di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.
Jika saling berbantah soal Putusan MK, Syaikhu mengatakan hal itu berpotensi menyebabkan tidak adanya kepastian hukum. “Apa yang diputuskan MK ini justru satu hal yang harus kita sepakati bersama,” kata Syaikhu.
Tanpa kepastian hukum, Syaikhu mengatakan pelaksanaan Pemilu akan terganggu. Padahal, kata dia, waktu pendaftaran sangat terbatas. “Kapan kita akan melakukan pendaftaran lagi?” kata Syaikhu.
Syaikhu mengatakan pihaknya mengharapkan Pilpres akan segera berjalan. “Saya kira apa pun hasilnya harus kita hormati, tinggal kemudian pilpres ini segera berjalan,” kata Syaikhu.
Iklan
Koalisi Perubahan diisi oleh tiga partai yang berkoalisi menghadapi Pilpres 2024. Mereka adalah PKS, Nasdem, dan PKB. Koalisi ini mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres.
Pasangan ini akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023. Surat pemberitahuan pasangan Anies-Cak Imin untuk mendaftar ke KPU telah dimasukkan ke KPU pada Sabtu, 14 Oktober lalu. Pemberitahuan itu menginformasikan pasangan dari Koalisi Perubahan itu akan mendaftar pada Kamis lusa, pukul 08.00.
Pilihan Editor: Prabowo Ulang Tahun ke-72, Dewan Pembina Gerindra Siapkan Perayaan