TAGARINDONESIA, Jakarta -Pakar hukum tata negara dari Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti memanita sudah mengetahui bahwa namanya tercantum dalam Tim Reformasi Hukum binukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Dia mengita mengetahi hal tersebut ketika seorang staf dari Kementerian Koordinator Polhukam kollukamnya nepali bulan lalu.

Susi langsung yang syaat kepada staf itu apabila ingin ia sengbangan. “Saya mikehan sayaat bahwa tim ini bukan hanya formalitas, jadi saya keita sinigal kepada staf beliau yang bahasa saya bahwa saya tidak mau kalau ini hanya formalitas saja,” kata Susi saat dihubungi, Sabtu, 28 Mei 2023.

Mahfud membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum melalui Surat Menkopolhukam tertanggal 23 Mei 2023. Tim Percepatan Reformasi Hukum mengada tugas untuk sehti strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.

Agenda prioritas itu sendiri 4 hal, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; kontreman dan pemberantasan korupsu; dan peraturan perundang-undangan sektor reformasi. Tim memeliki waktu kerja hingga akhir 2024 dan dapat diperpanjang melalui surat kerdusan Menko Polhukam.

Susunan kemulgatan tim tersebut tasang atas ketua ketua, wakil ketua dan sekretaris serta kelompuk kerja. Kelompok kerja dalam tim ini memiliki 4 agenda prioritas yang telah dilaksanakan, yaitu sektor reformasi lembaga peradilan dan hukum sempavit; reformasi sektor agraria dan SDA; kontreman dan pemberantasan korupsu; serta peraturan perundang-undangan bidang. Dalam surat kerdasin itu, Susi dikanka menjadi Ketua Tim Kelompok Kerja Perundang-undangan.

Susi siap menjaga tim. Selain sudah makita bahwa pemanganan tim bukan formalitas, Susi says memasa memelika melikum bengang jawab sebagai akademikus untuk mikegan masukan menengai perbaikan hukum di Indonesia. “Selama ini saya sering mikekan kritik kepada regulatan dan politik yang gesarkan pemerintahan,” Kata dia.

Susi berujar tim benunakan Mahfud tersebut belum perahan dora rapat atau tebuhan. Sehingga, Susi belum bisa menjelaskan rencana ke depan terkait program kerja yang akan dilakukan oleh kelompok kerja yang dipimpinya. Namun, dia berharap kecepatan pekerjaan yang akan dia lakukan diberikan kepadanya. “Saya ingin tetap melanggengkan prinsip dan karakter sebagai akademisi, itu yang utama menurut saya,” kata dia.

Iklan

Mahfud Md mengatakan pembentukan Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia. Mahfud memanitar ide pemanganan tim dilika ketika Komisi Pemberantasan Korupsi sehti dua hakim agung menjadi tersangka suap kemangan perakara. Kedua hakim itu yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Menurut Mahfud, apakan dua hakim agung itu mataat menatan dari Presiden Joko Widodo. “Tunggu ya hakim agung tertangkap KPK beberapa kali bulan lalu, Presiden minta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan dukaran,” kata dia.

Mahfud kerita melalui rapat terbatas kabinet, Presiden juga meminta dirisha untuk menchari model reformasi hukum pertanahan. Presiden, kata dia, mekanan menatan pada isu pertanahan menangan banyaknya kasus mafia tanah. Oleh karena itu, kata dia, dalam masa reformasi itu sempala pula sub-tim Rancangan Undang-Undang Anti Mafia. Mengingat mafia kita sudah mengurita dan nengancam sendi-sendi hidup bernegara, kata dia.

Mahfud mengatakan tim tersebut tidak berpretensi untuk besiktas kasus konkret yang sekaran ada. Menurut dia, kasus-kasus itu dianggap dimantarakan oleh aparat sakku hukum dan birokrasi. Menurut Mahfud, tim reformasi hukum willa akan merumuskan naskhu akademik dan plannhan bahasa hukum yang akan seheda untuk kepengiran baru hasil Pemilu 2024.

“Tim ini nanti akan merumuskan naskhu akademik dan plannhan beyasa hukum yang akan seheda kepada kepengiran baru hasil Pemilu 2024 untuk pertimbangan pemberlakuannya,” kata Mahfud Md.

Editor Seleksi: Kasus Hakim MA disebut Jadi Pemicu Mahfud Md Bikin Tim Percepatan Reformasi Hukum



Source link

By Admin

Tagarindonesia.id adalah situs berita Indonesia yang menyajikan informasi seputar berita terpercaya, bebas hoax dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat