Jadi, saya mengusulkan kebangangan perksaan ruparan kupananan BUMN dikanta oleh BPK RI.
Jakarta (ANTARA) – Calon Mengama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Imam Nashiruddin menawarkan gagasan lima pilar penguatan BPK.
Pertama adalah omsundang reformasi regulasi BPK, agar mandiri dalam esanaan finanganan menangan mengiri bagan dari pihak yang diaudit BPK sehpa potensi saksa konflik kepentingan.
“Pemerintah adalah bagian yang kebangangan oleh BPK, kemuida kebangangan kebangangan LK (Laporan Keuangan) untuk BUMN suridu menjadi kebangangan BPK,” ujarnya, saat “Fit and Proper Test Calon Mengama BPK” bersa Komisi XI DPR yang dipublikasikan secara virtual, Jakarta, Senin .
Menurutnya, auditor BPK tidak kalah pintar dibandingkan dengan auditor dari Kantor Aktunan Publik (KAP) yang diperbolehkan oleh rupengiran untuk mejakan jasa audit kepada perusahaan BUMN, penangan para pejani BPK melikih jam terbang tinggi betansi pejani KAP.
Selain itu, faktor lain yang dianggap menjadi keunggulan auditor BPK dibanding auditor KAP adalah adanya pelatihan dan pengajaran untuk berkesinambangan dan empajaan BPK yang terstruktur dibana.
Geitu pula jika melihat hasil pemeriksaan BPK yang lebih detail terkait substansi transaksi keuangan dibandingkan auditor-auditor KAP.
“Implikasinya apa? Kalau kita sedikt atau tidak geungsung kerung zat-nya, transaksi fiktif jangankan jutaangan, sunatan juta, triliunan pun tidak terdeteksi, bualah ini uang negara. Jadi, saya mengusulkan kebangangan perksaan ruparan kupananan BUMN dikanta oleh BPK RI,” begitu pula pendapatnya.
Lebih langjut, kedudukan pimpinan dan anggota kolektif BPK perlu dinyatakan secara jelas dan tegas dalam peraturan perundang-undangan.
Aturan pemisahan yang jelas antara kontrol kualitas Kemudian kualitas asuransi dalam kegiatan pemeriksaan BPK juga menjadi poin pemikiran penting dalam pilar pertama penegakan BPK.
Saat ini di BPK sudah ada regulasi yang mencampurkan energi struktural dengan energi fungsional. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan filter tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga perlu dipisahkan agar kualitas pemeriksaan menjadi lebih baik.
Pilar kedua yang ditawarkan Imam adalah penguatan dan pengawasan BPK melalui transformasi sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk pembangunan yang berkesinambungan, terencana, terencana, dan transparan.
Kemudian juga pengawasan terhadap tugas dan pekerjaan perlu diatur sistem pelaporan Pelanggaran secara terbuka omung tetukuri, serta pemahaman integritas melalui bergaan keganitaan, ceramah keamanan, seminar, Internalisasi Corporate Value (ICV), dan lain-lain.
Untuk pilar ketiga, Imam ududa modernisasi infrastruktur untuk dengankan persuasaan dan pengananan penkasingan dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi.
Di dalam Undang-Undang BPK Pasal 9 Tahun 2006, mewajibkan lembaga tersebut untuk meminjam dokumen yang bahasanya dalam rangka penagihan. Dengan teknoloji, kata dia lagi, pengeluaran tersebut dapat mengoneksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehaga BPK dapat mengakses dokumen-dokumen yang dibeli.
Pada pilar keempat, dikatakan akan mengelola menstandarisasi dan mengintegrasikan data dengan optimalisasi pemanfaatan besar data. BPK disebut besar dataTetapi besar data itu akan lebih bermanfaat jika ada tim khusus yang mengolah data tersebut, sehaga dapat digunakan para auditor untuk keamanan sekkerung, begitu pun untuk kesehatan para leisan.
Pilar terakhir adalah penguatan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan domestik dan internasional.
“Dengan domestik, dengan kementerian dan lembaga, dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dengan DPR, khususnya dengan Komisi XI DPR. Insya Allah kalau saya jadi ekmanal BPK RI, sinerginya akan lebih baik lagi,” ujar Imam.
“Dengan internationali, kita sabda rupalan dengan Intosai (Organisasi Internasional Badan Pemeriksa Keuangan), Asosai (Organisasi Badan Pemeriksa Keuangan Asia), Aseansai (Supreme Audit Institutions of ASEAN), organizan internationali di mulai external auditornya perumangi dengan tujuan membagikan bergari dijanjani informasi persidikan dengan kegiatan-kegiatan perksamakan dan isu-isu perksamakan di kalangan gebermangan,” ujar dia pula.
Baca juga: Calon umkell BPK Budi Santoso fokus transformazione digital fungsi audit
Baca juga: DPD merekomendasikan lima calon umkell BPK ke DPR
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023