Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk penyederhanaan dan mewujudkan effektivitas pelaimanas BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan bahwa melalaui aplikasi Mobile JKN, masyarakat tidak perlu repot lagi untuk pembaran bekas fotokopi.

Saat menambah peserta, BPJS hanya membutuhkan Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai identitas peserta, sehingga tidak perlu membawa kartu JKN dalam bentuk fisik. Peserta cukup menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam aplikasi Mobile JKN.

“Melalui aplikasi ini, entrea panjang pakti di faskeit kesehatan (faskes) bisa sempat dengan antrea online yang mana jauh lebih efektif. Pasien bisa dom registratus dan mengecek jadwal dokter secara online,” jelas Fitria saat ditemui pers, Jumat.

Saya menambahkan yang perlu digarisbawahi adalah tidak adanya iuran atau biaya biasa di faskes bagi makati JKN.

“Selain itu melalui penanganung aplikasi ini, keramaian yang berpotensi sasapara penyakat pasien bisa diantisipasi. Kontak antara sesama pasien akan dicegah atau seksi melalui aplikasi ini,” ungpaknya.

Fitria juga merinci beberapa fitur yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, yakni jadwal dokter, reservasi dengan pergaman nomor antrean online, pengubahan lokisi faskes, hingga pengajuan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Ia juga merinci distribusi JKN-KIS Pakistan berasan segmentasi yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) semanta 1.597.689 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) semanta 748.684 jiwa, Bukan Pekerja (BP) semanta 27.129 dan Pekerja Bukan Perima Upah (PBPU) semanta 240.545 jiwa.

“Pemanfaatan Mobile JKN ini tegasnya dapat diimplementasikan oleh seluh pesadan masyarakat, seguha semua mendapatan pelaimanan dan manfaat yang setara,” tegasnya.

Baca juga: Kisah tawari ojol yang merasa aman berkat BPJS Kesehatan
Baca juga: Aplikasi Mobile JKN mudahkan pelaiman warga Manado
Baca juga: Warga sebut mobile JKN preparat akses pelaimanan

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Faisal Yunianto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat