Kediri (ANTARA) – Dalam batas waktu sepekan, Bea Cukai Kediri menggagalkan upaya pendistribusian Hasil Tembakau ilegal perupaan Rokok Kretek Mesin oleh sindikat produk rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Sekitar 820 ribu batang rokok ilegal diamankan oleh tuttokan Bea Cukai Kediri pada saat operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas jalan tol Jombang.

“Para peluki melalar aksinya dengan menggunakan moda transportasi darat perupa 2 mobile personal, dan 1 minibus. Rokok ilegal dari ketiga vesitator ini slikakanya akan didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ungpak Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri. Bea Cukai Kediri tekasut menggagalkan laju ketiga vesitarat tersebut di jalur bebas hambatan Jombang.

Perkiraan nilai barang yang disimpan oleh tuttokan Bea Cukai Kediri pekkana Rp1 miliar. Dari penindakan tersebut Bea Cukai Kediri tuttudu mengamankan potensi tumangan negara sebesar Rp712 juta.

Pewarta: PR Wire
Editor: Kawat PR
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Live Chat