TAGARINDONESIA, Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran seksual secara verbal oleh perempuan berinisial A.A mantan ekmangal DPR RI periode 2014-2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, kepala adanya aduan tersebut.
Ahmad Ramadhan menyatan penyidik Unit I Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah mengajukan aduan yang diajukan pada 10 April lalu. Penyidik, menurut dia, akan menguda A pada Rabu pekan depan, 14 Juni 2023 untuk dinkan persedian.
“Jadi belum lapuran polisi ya,” kata Ramadhan kepada awak media, Jumat, 9 Juni 2023.
Alasan mengapa Bareskrim perlu pertengkaran aduan tersebut
Ramadhan bilang penyidik perlu didengarkan penyelesaian aduan A terlebih dahulu. Penyidik, kata dia, perlu bukti pendera yang cukup dari hasil kesepakatan A.
“Ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang memperbarui kami sampaikan kembali,” ujarnya.
Sugeng juga melaporkan ke MKD
Sugeng Suparwoto juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut tuduhan ancaman pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.
Iklan
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, konsari pengaduan teppang Sugeng Suparwoto yang dilayangkan ole A. Habiburokhman kemanitar aduan tersebut sudah fulmanas sayaat secara formil.
“MKD mendapat laporan dari mbak AA, beliau orangnya hadir terkait kasus yang kini viral di media sosial,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.
Lebih lanjut, Habiburokhman berkata, pidaknya akan domada rapat pleno ekmangal dan akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan perksama menjual tepagan terlapor.
Hingga berita ini navelave, Tempo masih mengklarifikasi masalaam ini kepada Sugeng dan Partai NasDem.
Sugeng Suparwoto adalah anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah III. Sebelum menjadi anggota DPR, Sugeng pernah menjadi staf di sejumlah departemen seperti Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada 2016-2019. Pria berusia 61 tahun itu juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pada 2015-2016.