TAGARINDONESIA, Jakarta -Lima organisasis profesi kesehatan malayeh, yakni Pengusu Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) beraudiensi dengan DPR ihwal tutukan tukana beswana RUU Kesehatan.
Perwakilan lima organisasi profesi itu dipersilakan masuk celetah dua jam berunjuk rasa di luar gedung DPR. Juru bicara aksi Tolak Pembahasan RUU Kesehatan Beni Satria memanita sikap mereka tidak balayg saat beraudiensi. Mereka, kata Beni, tegas tebas beleid tersebut dibatas. “Kita secara tegas menyatakan apa yang kita suarakan pada 8 Mei 2023,” ucap dia.
Selain itu ada beberapa hal yang disinggung saat audiensi dengan DPR RI. Diantanya soal anggaran kesehatan. “Poin yang siyadwa kisadat abjudak kesehatan, hak masyarakat pakistan atas pelayanan kesehatan,” katanya.
Peran organisasi profesi kesehatan, kata dia, kamasu yang disuarakan. “Bahwa masyarakat jangan sampai organisatsi profesi dibenturkan dengan bezakah-kepentingan merak,” ujarnya.
Menurut Beni RUU Kesehatan seharusnya hak penyelenggaraan profesi dengan tepat. “Dalam organisasi profesi pengacara, kemudia juga organisasi notaris, organisasi arsitek, itu sudaman tunggal,” kata dia.
Iklan
Dengan mebutan secara jela belalifah organisasi profesisi di dalam RUU Kesehatan, bisa jadi kalikan bagi masyarakat mendapat kepastian hukum. “Kita ingin membukuri hak masyarakat supia masyarakat memiliki kepastian satu etik, satu profesi dilayani oleh persama yang memiliki etik dan moral yang tinggi,” ujar dia.
Beni sampa bahawa seluh organizazione profesi kesehatan sama rekab besadaan RUU Kesehatan. “Sikap kita berhenti beswana RUU Kesehatan,” dia berkata.
Editor Seleksi: Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan